Jasa Legalisasi Pengadilan Negeri
Kantor Legalisasi Profesional Bersertifikat dan Terdaftar | SK Gubernur DKI Jakarta & HPI

Jasa legalisasi dokumen di Pengadilan Negeri
Jasa legalisasi dokumen di Pengadilan negeri menjadi satu hal yang penting untuk beberapa pihak, terlebih untuk beberapa orang yang sibuk. Urusan ini pun dipermudah dengan kehadiran Mega Legalisasi. Hal ini menjadi satu opsi untuk Anda jika ingin terima beres tanpa harus ribet dan terkendala oleh kesibukan dan waktu. Bila Anda ingin mengurus sejumlah dokumen ke Pengadilan Negeri seperti untuk urusan ke luar negeri, maka jasa legalisasi dokumen di Pengadilan Negeri dari kami adalah opsi terbaik. Kami menyediakan banyak tenaga profesional yang sudah berkompeten.
Mega Penerjemah Tersumpah sendiri adalah satu perusahaan yang bergerak di bidang penerjemahan dokumen ke bahasa asing dan mengurus legalisasinya ke beberapa instansi baik yang berhubungan dengan perseorangan maupun instansi pemerintah. Mega TS menawarkan jasa legalisasi dokumen di pengadilan negeri untuk anda agar mempermudah anda dalam mendapatkan dokumen yang telah dilegalisasi dan disahkan.
Layanan Legalisasi Dokumen Di Lembaga
Pengadilan Agama
Legalisasi dokumen dan legalisir dokumen memiliki artian yang berbeda. Legalisasi dokumen berkaitan dengan kedutaan asing. Sementara legalisir berkaitan dengan pengesahan dokumen yang ingin dilegalisir namun tidak sampai di Kedutaan asing melainkan hanya berhenti di satu lembaga negara saja. Dokumen ini biasanya digunakan untuk keperluan yang tidak sampai ke luar negeri. Mega Translation Service membedakan keduanya berdasarkan tujuan. Legalisasi dokumen di Pengadilan Agama misalnya.
Pengadilan Negeri
Notaris adalah pejabat umum yang satu-satunya berwenang untuk membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian dan penetapan yang diharuskan oleh suatu peraturan umum atau oleh yang berkepentingan dikehendaki untuk dinyatakan dalam suatu akta otentik, menjamin kepastian tanggalnya, menyimpan aktanya dan memberikan grosse, salinan dan kutipannya, semuanya sepanjang pembuatan akta itu oleh suatu peraturan umum tidak juga ditugaskan atau dikecualikan kepada pejabat atau orang lain.
KADIN Timur Tengah
Legalisasi dokumen dan legalisir dokumen memiliki artian yang berbeda. Legalisasi dokumen berkaitan dengan kedutaan asing. Sementara legalisir berkaitan dengan pengesahan dokumen yang ingin dilegalisir namun tidak sampai di Kedutaan asing melainkan hanya berhenti di satu lembaga negara saja. Dokumen ini biasanya digunakan untuk keperluan yang tidak sampai ke luar negeri. Mega Translation Service membedakan keduanya berdasarkan tujuan. Legalisasi dokumen di Pengadilan Agama misalnya.
Cara Pemesanan
Hubungi Marketing
Hubungi Marketing kami dan dapatkan konsultasi gratis tanpa batas, untuk dapat memaksimalkan penerjemah tersumpah apa yang Anda inginkan.
Pengerjaan
Isi form dan kirim syarat yang sudah diberitahukan oleh tim kami lalu selanjutnya tahap proses pengerjaan sesuai dengan waktu yang ditentukan
Selesai
Kami akan memberikan informasi pengerjaan dokumen sudah selesai dan dokumen siap dikirim sesuai dengan alamat Anda
Butuh Bantuan Untuk Proyek Besar?
Kecepatan Serta Akurasi Legaliasi Tingkat Tinggi
Mudah dan Cepat
Siapa orang yang tidak tergiur kemudahan? Di masa sekarang, jangan bikin yang gampang jadi susah.
Biaya Terjangkau
Dapatkan harga Promosi dan Paket Potongan harga dari kami yang dapat menghemat pengeluaran anda.
Hemat Waktu
Selain kemudahan yang kami berikan, kecepatan dan ke akuratan waktu pengerjaan juga menjadi prioritas kami.
Hanya Menunggu
Konsultasikan kebutuhan anda dengan kami, Tidak perlu Antri hanya cukup menunggu dokumen anda selesai.

Kenapa Megalegalitas?
Terdaftar di Instansi
Mega Penerjemah ada di bawah unit bisnis PT.MSN, dengan kelebihan perusahaan kami yang sudah terdaftar di berbagai instansi - instansi terkait.
Berpengalaman
Sudah sangat banyak permaslahan legalisasi yang perusahaan kami selesaikan dengan baik dan benar, sekarang giliran perusahaan Anda yang kami tangani.
Aman & Rahasia
Kami bertanggung jawab dan menanggung amanah Anda atas legalisasi yang di kerjakan, kami bisa menjamin bahwa kerahasiaan dokumen akan terjaga.
UU Nomor 39 Tahun 2008 Lembaga Negara Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4916
Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Kementrian Luar Negri, Lembaran Negara Nomor 100
Peraturan Mentri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2016, Tambahan Lembaran Negara Nomor 590
Sesuaikan Budget, Negosiasikan Harga
Paket Walk
- 25 Hari Kerja
- Dokumen Aman & Rahasia
- Update Ketika Selesai
- Gratis Konsultasi
Paket Run
- 20 Hari Kerja
- Dokumen Aman & Rahasia
- Update Ketika Selesai
- Support 24/7
- Gratis Konsultasi
- Gratis Pengiriman
Paket Fast
- 15 Hari Kerja
- Dokumen Aman & Rahasia
- Update Ketika Selesai
- Support 24/7
- Gratis Konsultasi
- Gratis Pengiriman
Hasil Kerja Kami
Kami dapat memberi anda layanan terjemahan, secara resmi dan berkualitas. Mega Penerjemah sudah bersertifikat SK Gubernur serta sudah terdaftar di perwakilan kedutaan-kedutaan luar negeri yang berada di wilayah Republik Indonesia.
Ini adalah hasil kerja dari tim kami. Jika Anda menginginkan hasil kerja lainnya dapat menghubungi customer service kami untuk mendapatkan apa yang sesuai dengan kebutuhan Anda dan mendapatkan dokumen yang tepat.

Hubungi Kami
Jasa Legalisasi Cepat di Pengadilan Negeri
Kami menyediakan banyak tenaga profesional yang sudah teruji kredibilitasnya. Dengan begitu, Anda tak perlu merasa ragu dan khawatir dengan jasa yang kami tawarkan. Segala hal yang menjadi prosedur sudah kami pahami, sehingga kami pun bisa memastikan setiap langkah yang dilakukan dan harus dipenuhi sebagai persyaratan bisa berjalan dengan baik.
Bila Anda ingin menggunakan jasa legalisasi dokumen di pengadilan agama yang sudah teruji, maka Mega Penerjemah Tersumpah adalah opsi terbaik. Pastikan Anda bisa mendapat pelayanan terbaik dari kami, sehingga segala urusan Anda dapat terselesaikan dengan baik.

Pebisnis
Perusahaan
Pelajar / Mahasiswa
Profesional
Testimoni



Klien Kami

PT. PANGANSARI UTAMA
Proyek Bersama :
“Legalisasi Dokumen Perusahaan”

PT. YUSEN LOGISTICS INDONESIA
Proyek Bersama :
“Legalisasi Dokumen Perusahaan”

PT. PELINDO
Proyek Bersama :
“Legalisasi Dokumen Perusahaan”