Jasa Legalisasi Dokumen di DIKTI
Kantor Legalisasi Profesional Bersertifikat dan Terdaftar | SK Gubernur DKI Jakarta & HPI

Jasa Legalisir dan Legalisasi Dokumen di Dikti
Untuk mempermudah proses legalisir anda, kami mega translation service senantiasa memberikan pelayanan terbaik terhadap apa yang kami kerjakan, proses Jasa Legalisasi Dokumen di DIKTI agar kami yang menangani anda hanya tinggal duduk manis, dan kami akan mengerjakannya dengan tepat waktu.
setiap dokumen yang disahkan telah menjadi bukti untuk keabsahan dari dokumen tersebut atas lembaga negara yang digunakan untuk proses legalisasi, tidak ada pemalsuan stempel dan legalisir ini dalam bentuk apapun, kami sangat menjamin itu pada setiap apa yang kami kerjakan bersama tim legalisasi mega translation servicS.
Bisa Digunakan Untuk Apa Saja ?
Dokumen Keimigrasian
Paspor, KTP. SIM, KITAS, Kartu Kedatangan
Dokumen Pendidikan
Ijaszah, Transkip, Rapot, SUrat Keterangan Pindah

Dokumen Terjemahan
Dokumen Penerjemah Tersumpah Bersertifikat SK
Dokumen Perkawinan
Buku Nikah, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, SKBM
Layanan Legalisasi Dokumen Di Kementerian
Kemendikbud
Kemlu
Dikti
Kemenag
Kemenkumham
Cara Pemesanan
Hubungi Marketing
Hubungi Marketing kami dan dapatkan konsultasi gratis tanpa batas, untuk dapat memaksimalkan penerjemah tersumpah apa yang Anda inginkan.
Pengerjaan
Isi form dan kirim syarat yang sudah diberitahukan oleh tim kami lalu selanjutnya tahap proses pengerjaan sesuai dengan waktu yang ditentukan
Selesai
Kami akan memberikan informasi pengerjaan dokumen sudah selesai dan dokumen siap dikirim sesuai dengan alamat Anda
Butuh Bantuan Untuk Proyek Besar?
Kecepatan Serta Akurasi Legaliasi Tingkat Tinggi
Mudah dan Cepat
Siapa orang yang tidak tergiur kemudahan? Di masa sekarang, jangan bikin yang gampang jadi susah.
Biaya Terjangkau
Dapatkan harga Promosi dan Paket Potongan harga dari kami yang dapat menghemat pengeluaran anda.
Hemat Waktu
Selain kemudahan yang kami berikan, kecepatan dan ke akuratan waktu pengerjaan juga menjadi prioritas kami.
Hanya Menunggu
Konsultasikan kebutuhan anda dengan kami, Tidak perlu Antri hanya cukup menunggu dokumen anda selesai.

Kenapa Megalegalitas?
Terdaftar di Instansi
Mega Penerjemah ada di bawah unit bisnis PT.MSN, dengan kelebihan perusahaan kami yang sudah terdaftar di berbagai instansi - instansi terkait.
Berpengalaman
Sudah sangat banyak permaslahan legalisasi yang perusahaan kami selesaikan dengan baik dan benar, sekarang giliran perusahaan Anda yang kami tangani.
Aman & Rahasia
Kami bertanggung jawab dan menanggung amanah Anda atas legalisasi yang di kerjakan, kami bisa menjamin bahwa kerahasiaan dokumen akan terjaga.
UU Nomor 39 Tahun 2008 Lembaga Negara Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4916
Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Kementrian Luar Negri, Lembaran Negara Nomor 100
Peraturan Mentri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2016, Tambahan Lembaran Negara Nomor 590
Sesuaikan Budget, Negosiasikan Harga
Paket Walk
- 25 Hari Kerja
- Dokumen Aman & Rahasia
- Update Ketika Selesai
- Gratis Konsultasi
Paket Run
- 20 Hari Kerja
- Dokumen Aman & Rahasia
- Update Ketika Selesai
- Support 24/7
- Gratis Konsultasi
- Gratis Pengiriman
Paket Fast
- 15 Hari Kerja
- Dokumen Aman & Rahasia
- Update Ketika Selesai
- Support 24/7
- Gratis Konsultasi
- Gratis Pengiriman
Hasil Kerja Kami
Kami dapat memberi anda layanan terjemahan, secara resmi dan berkualitas. Mega Penerjemah sudah bersertifikat SK Gubernur serta sudah terdaftar di perwakilan kedutaan-kedutaan luar negeri yang berada di wilayah Republik Indonesia.
Ini adalah hasil kerja dari tim kami. Jika Anda menginginkan hasil kerja lainnya dapat menghubungi customer service kami untuk mendapatkan apa yang sesuai dengan kebutuhan Anda dan mendapatkan dokumen yang tepat.

Hubungi Kami
Perbedaan Jasa Legalisasi Dokumen dan Jasa Legalisir ?
Mega Translation Service membedakan kedua hal ini karena perbedaan dari tujuannya, kalau jasa legalisasi dokumen lebih terkait dengan sebuah dokumen yang harus di legalkan sampai dan oleh kedutaan asing untuk keperluan dan kebutuhan bisnis, pendidikan atau kegiatan di luar negeri, beda halnya dengan legalisir.
Kalau legalisir hanya memerlukan satu instasi negara Indonesia untuk melakukan pengesahan terhadap dokumen yang ingin dilegalisir tidak sampai ke Kedutaan Asing melainkan hanya di satu lembaga negara saja, biasanya ini dipakai untuk keperluan keperluan yang tidak sampai keluar negeri.

Pebisnis
Perusahaan
Pelajar / Mahasiswa
Profesional
Testimoni



Klien Kami

PT. PANGANSARI UTAMA
Proyek Bersama :
“Legalisasi Dokumen Perusahaan”

PT. YUSEN LOGISTICS INDONESIA
Proyek Bersama :
“Legalisasi Dokumen Perusahaan”

PT. PELINDO
Proyek Bersama :
“Legalisasi Dokumen Perusahaan”